Peningkatan Kapabilitas Anti Korupsi bagi Siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton Bandar Lampung

https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i2.591

Authors

  • Arie Fitria Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Lampung
  • Tabah Maryanah Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Lampung
  • Hani Damayanti Aprilia Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Lampung
  • May Roni Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Lampung

Keywords:

Kapabilitas, korupsi, anti korupsi

Abstract

Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada siswa SLTA melalui pelatihan peningkatan kapabilitas anti korupsi. Metode yang digunakan adalah dengan pelatihan. Evaluasi pelatihan meliputi indikator: (1) Pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi pre-test dan post-test peserta; (2) Antusiasme/respon peserta dalam mengikuti kegiatan; (3) Kemampuan peserta memahami materi dalam praktik kehidupan sehari-hari; (4) Kejelasan pemateri dalam menyampaikan materi. Target jangka panjang yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah menjadikan siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton memperoleh peningkatan kapabilitas anti korupsi. Secara keseluruhan nilai rata-rata peserta sebelum dilaksanakan kegiatan sosialisasi adalah 46 dan mengalami kenaikan menjadi 85 setelah dilaksanakan kegiatan pelatihan. Kenaikan rata-rata sebesar 39 poin. Nilai pre test tertinggi adalah 70 dan nilai terendah 10, sedangkan untuk sesi post test nilai tertinggi adalah 90 dan nilai terendah 50. Sehingga, kegiatan pengabdian ini mampu memberikan dampak positif secara kognitif terhadap pengetahuan tentang pendidikan anti korupsi. Sedangkan dari sisi afektif muncul kesadaran, kemauan, dan kemampuan peserta dalam menerapkan tindakan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Luaran dari kegiatan ini adalah artikel ilmiah yang disubmit ke Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, video kegiatan, dan profil hasil pengabdian yang disampaikan dan diseminarkan pada seminar hasil pengabdian yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Lampung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfiyati, Ay. (2017). Implemtation of Anti Corruption Education Program in Senior High School 6 Yogyakarta. Jurnal Kebijakan Pendidikan, VI(3), 289–302.

Dewi, N. K. D. F. Y. (2023). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi dalam menumbuhkan Budaya ANti Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(1), 26–32.

Handoyo, E., Wijayanti, T., Irawan, H., Khomsani, I., & Hermawan, D. (2021). Penguatan Karakter Anti Korupsi Bagi Lurah di Kecamatan Kota Semarang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS), 25(2), 119–126.

ICW. (2011). Korupsi di Mata Siswa-siswa SMA. Indonesia Corruption Watch. https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-di-mata-siswa-siswa-sma

KBBI. (2024). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. https://kbbi.kemdikbud.go.id

KPK. (2023). Mengenal Pengertian Korupsi dan Anti Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenalpengertian-korupsi-dan-antikorupsi

Sa’diyah, R., Shofiyah, S., Anam, N. S., Kurniawan, & Anam, M. K. (2021). Sosialisasi dan Edukasi Pendidikan Antikorupsi bagi Aktivis Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta. An-Nas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 1–6.

Sandra, V. (2022). Urgensi Penyelenggaraan Pendidikan ANti Korupsi Pada Setiap Jenjang Pendidikan Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002. Ganesha Civic Education Journal, 4(2), 325–333.

Sulton, Sunarto, & Mahardhani, A. J. (2022). Penguatan Pendidikan Anti Korupsi untuk Mahasiswa. Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 139–145.

Published

2025-06-21

How to Cite

Fitria, A., Maryanah, T., Aprilia, H. D., & Roni, M. (2025). Peningkatan Kapabilitas Anti Korupsi bagi Siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Dharma Wacana, 6(2). https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i2.591