Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Desa Taman Sari Kabupaten Pesawaran
https://doi.org/10.37295/jpdw.v4i4.502
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dirancang dalam bentuk pelatihan kepada pemerintah desa, terdiri dari kepala desa dan aparat desa serta Badan Permusyawaratan Desa. Peningkatan kapasitas pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa merupakan hal yang krusial. Tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Baik pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa berperan untuk memperjuangkan dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan dapat diandalkan kinerja organisasinya secara keseluruhan sehingga pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa mampu memberikan respon pada setiap percepatan kemajuan dan dinamika yang berkembang. Hal tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Harapan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan di segala bidang memerlukan dukungan sumber daya manusia aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pengembangan sumber daya aparatur diarahkan agar aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai kompetensi sesuai yang dibutuhkan untuk mengembangkan desanya. Namun banyaknya persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan pembekalan dan pelatihan yang diarahkan guna memenuhi kebutuhan aparat desa seperti peraturan perundang-undangan tentang desa, tupoksi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perencanaan pembangunan desa, administrasi pemerintahan desa, dan peraturan desa.
Downloads
References
Kushandajani. (2008). Otonomi Desa Berbasis Modal Sosial dalam Perspektif Socio Legal. Jakarta: PT. Golbal Media.
Natabaya, HAS. (2007). Peningkatan Kualitas Peraturan Perundang-undangan; Suatu Pendekatan Input dan Output. Jurnal Legislasi Indonesia, 4 (2), 176-179.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Warsistiono, S. & Tahir, I. M. (2006). Prospek Pengembangan Desa. Jatinangor: Fokusmedia.
Wulandari, P. (2011). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pinrang. Jurnal Pemerintahan Desa, 16 (2), 185-187.
Widjaja, HAW. (2003). Pemerintah Desa dan Administrasi Desa menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Sebuah Tinjauan). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Denden Kurnia Drajat, Kris Ari Suryandari, Lilih Muflihah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright of any article on Jurnal Pengabdian Dharma Wacana is fully held by the author under the Creative Commons CC BY-SA license.
- The copyright on each article belongs to the author.
- The authors retain all of their rights to the published work, not limited to the rights set out on this page.
- The author acknowledges that the Jurnal Pengabdian Dharma Wacana was the first to publish under a Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY-SA) license.
- Authors may submit articles separately, arrange for non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (eg sent to the author's institution repository, publication into books, etc.), acknowledging that the manuscript has been published for the first time in Jurnal Pengabdian Dharma Wacana;
- The author warrants that the original article, written by the author mentioned, has not been previously published, does not contain any unlawful statements, does not violate the rights of others, is subject to copyright which is exclusively held by the author.
- If an article is co-prepared by more than one author, each author submitting a manuscript warrants that he or she has been authorized by all co-authors to agree to the copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to notify the co-authors of the terms of this policy. The International Journal of Artificial Intelligence Research will not be held liable for anything that may arise due to the authors' internal disputes.
Licence :
The Jurnal Pengabdian Dharma Wacana is published under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-SA). This license permits anyone to:.
- Sharing — copying and redistributing this material in any form or format;
- Adaptation — compose, modify, and create derivatives of this material for any purpose.
Licence :
- Attribution — You must include an appropriate name, include a link to the license, and certify that changes have been made. You can do this in a manner that is appropriate, but does not imply that the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you compose, modify, or make derivatives of this material, you must distribute your contribution under the same license as the original material.