Pelatihan Peningkatan Daya Saing Produk BUMDes
https://doi.org/10.37295/jpdw.v4i4.504
Abstract
Abstrak BUMDes dibentuk berdasarkan pada kebutuhan dan potensi yang dimiliki Desa. BUMDes Ramaksa Desa Sungai Langka, Kabupaten Pesawaran saat ini memiliki beberapa unit usaha yaitu usaha isi ulang air mineral dengan merek Tirto Kencono yang dimulai pada tahun 2018, lembaga keuangang mikro, penggemukan kambing, dan usaha kerajinan rumah tangga. Masalah yang dihadap oleh BUMDes Ramaksa antara lain belum dapat bersaingnya produk yang dihasilkan dan hanya dipasarkan bagi warga Desa Sungai Langka saja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan anggota BUMDes Ramaksa di Desa Sungai Langka tentang daya saing serta cara meningkatkan nilai tambah produk agar dapat bersaing dengan produk sejenis yang ada di pasar. Metode yang digunakan adalah pelatihan, kegiatan pendampingan dan konsultasi serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan anggota BUMDes Ramaksa di Desa Sungai Langka tentang upaya meningkatkan daya saing serta cara meningkatkan nilai tambah produk agar dapat bersaing dengan produk sejenis yang ada di pasar. Metode yang digunakan adalah pelatihan, kegiatan pendampingan dan konsultasi serta monitoring dan evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bertambahnya pemahaman tentang pentingnya meningkatkan daya saing produk dan nilai tambah produk yang dihasilkan oleh BUMDes Ramaksa.Downloads
References
Anam, K. (2021) Mendes Paparkan Pentingnya BUMDes Berbadan Hukum. Available at: https://news.detik.com/berita/d-5584445/mendes-paparkan-pentingnya- bumdes-berbadan-hukum.
Haryono, D. et al. (2021) Pola Pengembangan Kelembagaan Bumdesa Ramaksa Untuk Kemandirian Desa Di Desa Sungai Langka , Kecamatan Gedong Tataan , Kabupaten Pesawaran.
Kemendes (2021) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/B. Indonesia.
Luther, T. (2020) Memberdayakan Badan Usaha Milik Desa, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Available at: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/mamuju/id/data-publikasi/berita-terbaru/2858-memberdayakan-badan-usaha-milik-desa.html.
Makmur (2019) Peran BUMDES Dalam Meningkatkan Perekonomian di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Rahmatika, D. N., Subroto, S., Indriasih, D., & Prihadi, D. (2021). Strategi Pengembangan Kualitas Bumdes; Pendekatan Model Tetrapreneur Serta Kemitraan Dengan Perguruan Tinggi Dan Perbankan. Jurnal Industri Kreatif Dan Kewirausahaan, 2(2), 84–95. https://doi.org/10.36441/kewirausahaan.v2i2.58
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Habibullah Jimad, Roslina Roslina, Yuningsih Yuningsih, Nova Mardiana, Zainnur M. Rusdi, Aripin Ahmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright of any article on Jurnal Pengabdian Dharma Wacana is fully held by the author under the Creative Commons CC BY-SA license.
- The copyright on each article belongs to the author.
- The authors retain all of their rights to the published work, not limited to the rights set out on this page.
- The author acknowledges that the Jurnal Pengabdian Dharma Wacana was the first to publish under a Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY-SA) license.
- Authors may submit articles separately, arrange for non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (eg sent to the author's institution repository, publication into books, etc.), acknowledging that the manuscript has been published for the first time in Jurnal Pengabdian Dharma Wacana;
- The author warrants that the original article, written by the author mentioned, has not been previously published, does not contain any unlawful statements, does not violate the rights of others, is subject to copyright which is exclusively held by the author.
- If an article is co-prepared by more than one author, each author submitting a manuscript warrants that he or she has been authorized by all co-authors to agree to the copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to notify the co-authors of the terms of this policy. The International Journal of Artificial Intelligence Research will not be held liable for anything that may arise due to the authors' internal disputes.
Licence :
The Jurnal Pengabdian Dharma Wacana is published under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-SA). This license permits anyone to:.
- Sharing — copying and redistributing this material in any form or format;
- Adaptation — compose, modify, and create derivatives of this material for any purpose.
Licence :
- Attribution — You must include an appropriate name, include a link to the license, and certify that changes have been made. You can do this in a manner that is appropriate, but does not imply that the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you compose, modify, or make derivatives of this material, you must distribute your contribution under the same license as the original material.