Peningkatan Kapabilitas Antikorupsi bagi Siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton Bandar Lampung

https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i2.591

Authors

  • Arie Fitria Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Lampung
  • Tabah Maryanah Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Lampung
  • Hani Damayanti Aprilia Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Lampung
  • May Roni Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Universitas Lampung

Keywords

Kapabilitas korupsi anti korupsi

Abstract

Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada siswa SLTA melalui pelatihan peningkatan kapabilitas antikorupsi. Metode yang digunakan adalah pelatihan. Evaluasi pelatihan meliputi empat indikator, yaitu: (1) Pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi pre-test dan post-test peserta; (2) Antusiasme/respon peserta dalam mengikuti kegiatan; (3) Kemampuan peserta memahami materi dalam praktik kehidupan sehari-hari; (4) Kejelasan pemateri dalam menyampaikan materi. Target jangka panjang yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah menjadikan siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton memperoleh peningkatan kapabilitas antikorupsi. Secara keseluruhan, nilai rata-rata peserta sebelum dilaksanakan kegiatan sosialisasi adalah 46 dan mengalami kenaikan menjadi 85 setelah dilaksanakan kegiatan pelatihan. Dengan demikian kenaikan rata-rata cukup tinggi, yakni 39 poin. Nilai pre-test tertinggi adalah 70 dan nilai terendah 10, sedangkan untuk sesi post-test nilai tertinggi adalah 90 dan nilai terendah 50. Sehingga, kegiatan pengabdian ini mampu memberikan dampak positif secara kognitif terhadap pengetahuan tentang pendidikan anti-korupsi. Sedangkan dari sisi afektif muncul kesadaran, kemauan, dan kemampuan peserta dalam menerapkan tindakan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Luaran dari kegiatan ini adalah artikel ilmiah yang disubmit ke Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, video kegiatan, dan profil hasil pengabdian yang disampaikan dan diseminarkan pada seminar hasil pengabdian yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Lampung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfiyati. (2017). Pendidikan karakter antikorupsi sebagai solusi memberantas budaya korupsi. Jurnal Pendidikan Karakter, 7(2), 135–148.

Dewi, R. K. (2023). Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini dalam Membentuk Karakter Bangsa. Jurnal Ilmu Pendidikan, 9(1), 45–52.

Handoyo, E. S., Prasetyo, B., & Lestari, A. (2021). Penguatan Karakter Anti Korupsi Melalui Pendidikan di Sekolah. Jurnal Civic Education, 4(1), 24–33.

Sandra, N. A. (2022). Persepsi Siswa Terhadap Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 6(1), 87–94.

Sa’diyah, N., Latifah, L., & Khikmawati, N. (2021). Internalisasi Nilai-nilai Antikorupsi pada Peserta Didik Sekolah Menengah. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(1), 12–25.

Sulton, M., Nurcholis, M., & Suhartini. (2022). Peran Pendidikan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalangan Pelajar. Jurnal Hukum dan Pendidikan, 14(3), 101–115.

Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024. Retrieved from: https://www.transparency.org

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

World Bank. (2023). Anti-Corruption Overview. Retrieved from: https://www.worldbank.org/en/topic/governance/brief/anti-corruption

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2023). Education for Justice: Anti-Corruption Module Series. Retrieved from: https://www.unodc.org

Downloads

Published

2025-06-21

How to Cite

Fitria, A., Maryanah, T., Aprilia, H. D., & Roni, M. (2025). Peningkatan Kapabilitas Antikorupsi bagi Siswa SLTA di Kecamatan Rajabasa dan Kedaton Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Dharma Wacana, 6(2), 209–219. https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i2.591