Penguatan Tata Kelola Desa: Pelatihan Manajemen Risiko Anggaran Dana Desa di Kecamatan Lumbok Seminung

https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i4.671

Authors

Keywords

manajemen risiko Lumbok Seminung Dana Desa

Abstract

Dana Desa dimaksudkan untuk membiayai pembangunan fisik seperti jalan desa, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta pembangunan non-fisik seperti pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelembagaan desa. Dengan alokasi dana yang besar, diharapkan desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Implementasi di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua desa mampu mengelola dana tersebut secara optimal. Permasalahan umum yang muncul antara lain adalah rendahnya kapasitas aparatur desa, lemahnya sistem pengawasan internal, ketidaksesuaian antara program dan kebutuhan masyarakat, serta munculnya berbagai bentuk penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji lebih dalam mengenai pendekatan manajemen risiko dalam pengelolaan anggaran dana desa. Kegiatan PKM ini ditujukan secara khusus untuk memberikan pelatihan pada aparat desa agar memahami menajemen resiko pengelolaan dana desa dan mampu menghasilakn Chief Risk Officer. Kegiatan akan dilakukan melalui (1) FGD untuk menjaring aspirasi dan isu-isu terkait; 2) pelatihan dan (3) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sasaran kegiatan ini adalah aparat desa di Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asbeni & Sunardi (2018). Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Desa Risk Management of The Village Financial Management. Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Teknologi Pertanian, 104-118

Aziza, N., Irwansyah, I., Ilyas, F., Laksana, I. P., Gustiana, F., & Syafdel, M. R. (2022). Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Manajemen Risiko di Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Rafflesia, 5(3), 973–980.

BPS Kab. Lampung Barat. (2024). Kecamatan Lumbok Seminung Dalam Angka. Lampung Barat: BPS Lampung Barat.

Ginting, A. H. (2024). Menuju Desa Tangguh: Implementasi Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Dana Desa. Makasar: CV Mitra Ilmu.

Hake, R. R. (1998). Interactive-engagement versus traditional methods: A six-thousand-student survey of mechanics test data for introductory physics courses. American Journal of Physics, 66(1), 64. https://doi.org/10.1119/1.18809

Raharjo, M. M. (2020). Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Shadish, W. R., Cook, T. D., & Campbell, D. T. (2002). Experimental and quasi-experimental designs for generalized causal inference. Boston: Houghton Mifflin Company.

Ristiyanti, J. (2025). Kejaksaan Agung Temukan 275 Perkara Penyimpangan Dana Desa hingga 2024. Tempo, 30 Juli 2025. https://www.tempo.co/hukum/kejaksaan-agung-temukan-275-perkara-penyimpangan-dana-desa-hingga-2024-2052942

Downloads

Published

2026-03-30

How to Cite

Prihantika, I., Anisa Utami, Faedlulloh, D., Puspawati, A. A., Atika, D. B., & Kagungan, D. (2026). Penguatan Tata Kelola Desa: Pelatihan Manajemen Risiko Anggaran Dana Desa di Kecamatan Lumbok Seminung. Jurnal Pengabdian Dharma Wacana, 6(4), 551–562. https://doi.org/10.37295/jpdw.v6i4.671